Warga Pabuaran Ditangkap Polisi di Palimanan, Duh Ternyata Pengedar Narkoba

Warga Pabuaran Ditangkap Polisi di Palimanan, Duh Ternyata Pengedar Narkoba

CIREBON - Dua warga Kecamatan Pabuaran ditangkap polisi di Palimanan. Rupanya, keduanya adalah pengedar narkoba jenis sabu sabu.

KR (43) dan PR (40) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon di Jl Cirebon-Bandung, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Mereka adalah warga Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran dan PR (40) warga Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Danu Raditya Atmaja mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat petugas patroli malam.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Cirebon yang mengawasi lokasi rawan transaksi narkoba, tiba-tiba ada mobil mencurigakan.

Tepatnya di depan RM Padang Simpang, Kecamatan Plumbon. Penyidik bersembunyi dan memantau terus pergerakan dari mobil tersebut.

Dari mobil itu turun dua tersangka kemudian mengorek tanah yang dengan cepat masuk kembali ke dalam mobil. Pelaku kembali melakukan hal tersebut ke lokasi lainnya.

\"Tim Opsnal pun turun dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,\" kata Kompol Danu Raditya Atmaja kepada Radar Cirebon, Selasa (4/1/2021).

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: